MENU

Travel Documents
Raptim Indonesia Tours & Travel siap membantu anda dalam pengurusan Visa, Paspor, dsb. Divisi khusus travel docs kami akan menangani dokumen perjalanan Anda, karena Kami tahu betapa pentingnya dokumen-dokumen ini dalam perjalanan Anda.

Segera hubungi Kami, maka tim Kami akan segera melayani Anda.

SYARAT PEMBUATAN PASSPOR

- Passppor Lama
- Fotocopy Akte Lahir (kertas A4)
- Fotocopy Kartu Keluarga (kertas A4)
- Fotocopy Passpor Lama (kertas A4 jangan dipotong)
- Fotocopy KTP (kertas A4 jangan dipotong)
Note: Setelah Dokumen Kami Proses, Anda akan dibuatkan janji untuk bertemu di Imigrasi dan Dokumen asli semuanya harus dibawa pada saat ke Imigrasi.
Alamat: kantor Imigrasi Kelas I jakarta Pusat
Jl. Merpati Blok B-12 No. 3 Kemayoran
Jakarta

Proses pembuatan:
- Proses biasa (2 minggu kerja) = Rp 650.000
- Proses cepat (3hari kerja) = Rp 950.000
- Proses Express (2 hari kerja) = Rp 1.200.000
pembuatan proses cepat hanya di Imigrasi Jakarta Pusat saja.

Pembuatan Passpor untuk anak-anak:
- KTP Orangtua
- Copy passpor orangtua
- Akte lahir anak
- Kartu keluarga
- Akte perkawinan orangtua

VISA

- VKSB : VISA KUNJUNGAN SOSIAL BUDAYA
- KITAS : KETERANGAN IJIN TINGGAL SEMENTARA (BARU – Imigrasi)
- KITAS : KETERANGAN IJIN TINGGAL SEMENTARA (PERPANJANG s/d wilayah)
- VKU – BP : MULTIPLE ENTRY
- MULTIPLE EXIT (KITAS masih berlaku diatas 6 bulan)
- SINGLE EXIT (KITAS masih berlaku dibawah 6 bulan
- VISA PERANCIS
- VISA SPANYOL
- VISA ITALY
 
VKSB : VISA KUNJUNGAN SOSIAL BUDAYA
Proses ini hanya bisa dilakukan kalau di dalam passport yang bersangkutan terdapat Visa Indonesia jenis VKSB yang berlaku untuk 60 HARI.

Sebelum sampai pada masa 60 hari diatas, jika yang bersangkutan masih berniat tinggal di Indonesia harus melakukan perpanjangan VKSB.

Ada 4 kali perpanjangan. Masing – masing perpanjangan berlaku 30 hari. Sesudah perpanjangan ke-4 habis masa berlakunya (30 hari), yang bersangkutan harus kembali ke Negaranya dan membuat VKSB baru kalau masih bermaksud untuk kembali ke Indonesia.

Perpanjangan pertama:
- Proses : 7 hari kerja.
- Syarat : Surat Sponsor, KTP Sponsor, Passport yg disponsori.
Biaya : Rp 650.000,-

Perpanjangan kedua + POA (proses 7 hari kerja):
- Proses : 7 hari kerja.
- Syarat : Surat Sponsor, KTP Sponsor, Passport yg disponsori, 2 lembar foto berwarna : 4 x 6.
Biaya : Rp 850.000,-

Perpanjangan ketiga + wilayah:
- Proses : 7 hari kerja.
- Syarat : Surat Sponsor, KTP Sponsor, Passport yg disponsori.
Biaya : Rp 950.000,-

Perpanjangan keempat + wilayah (proses 7 hari kerja):
- Proses : 7 hari kerja.
- Syarat : Surat Sponsor, KTP Sponsor, Passport yg disponsori.
Biaya : Rp 950.000,-

KITAS : KETERANGAN IJIN TINGGAL SEMENTARA (BARU – Imigrasi):
Proses : 7 hari kerja
Syarat :
1.Passport yang masih berlaku.
2.SIUP / NPWP / TDP – Perusahaan
3.Akte Notaris Perusahaan
4.TA.02 (IJIN KERJA DEPNAKER)
5.Fotowarna 4×6 = 4 buah & 2×3 = 2 buah
6.RPTK (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja) dari Depnaker
7.Surat Sponsor
Biaya : Rp 4.600.000,-

KITAS : KETERANGAN IJIN TINGGAL SEMENTARA (PERPANJANG s/d wilayah)
Proses : 7 hari kerja
Syarat :
1.Passport yang masih berlaku
2.KITAS Lama
3.TA.02 (IJIN KERJA DEPNAKER)
4.Fotowarna 4×6 = 4 buah & 2×3 = 2 buah
5.Buku Biru (POA)
6.RPTK (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja) dari Depnaker
7.Surat Sponsor
Biaya : Rp 5.600.000,-

VKU – BP : MULTIPLE ENTRY
Proses : 7 hari kerja
Syarat : PIHAK INDONESIA / SPONSOR
1.KTP Direktur Perusahaan
2.Surat Sponsor
3.Passport Pemohon
4.NPWP
5.SIUP
6.TDP
7.Akte Notaris
8.Surat Keterangan Domisili
9.Struktur Organisasi Perusahaan
 

2 orang tenaga lokal / Indonesia plus
- copy KTP
- copy Ijasah
- 2 foto berwarna terbaru 4 x 6 cm
 

PIHAK ASING

1.Copy Passport
2.Copy Ijasah
3.Copy Pengalaman Kerja
4.Daftar Riwayat Hidup
5.Foto berwarna terbaru
6.4 x 6 cm = 12 lembar
7.3 x 4 cm = 12 lembar
Biaya : Rp 1.600.000,-

Note :
- Semua pengurusan diluar surat keterangan tempat tinggal / SKTT.
- Surat Kerja berlaku 1 Tahun.
- Proses Kerja 1 bulan.

WORKING PERMIT / IJIN KERJA + KIMS.
Hal – hal termasuk didalam pengurusan Working Permit nya :
1.Ijin kerja.
2.Kartu Ijin Menetap / KIMS.
3.Buku Merah (Ijin Tenaga Kerja Asing).
4.K22 / Surat Registrasi Tenaga Kependudukan.
5.Surat Tanda Melapor diri (harus memiliki Surat Keterangan tempat tinggal / SKKT dahulu)

MULTIPLE EXIT (KITAS masih berlaku diatas 6 bulan)
Proses : 7 Hari kerja

Syarat Perpanjangan :
1.Passport Asli
2.KITAS masih berlaku lebih dari 6 bulan (Asli)
3.Buku Biru Asli
4.Surat Sponsor
Biaya Rp. 1.050.00,


SINGLE EXIT (KITAS masih berlaku dibawah 6 bulan)
Proses : 7 Hari kerja

Syarat Perpanjangan :
1.Passport Asli
2.KITAS masih berlaku lebih dari 6 bulan (Asli)
3.Buku Biru Asli
4.Surat Sponsor
Biaya Rp. 800.00,-

Catatan :
- Perpanjang Visa Indonesia : Jika ada tulisan di Visa Indonesianya “Indeks 211” dipojok kanan atas berarti bisa diperpanjang.


VISA PERANCIS
Persyaratan:
1. Passport masih berlaku minimal lebih dari 6 bulan
2. Passport lama
3. Foto berwarna yang terbaru dan bermutu cetak baik dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm = 3 lembar. Dengan latar belakang warna putih, telinga harus kelihatan, tidak menggunakankacamata dan soft lense dan penampilan wajah diperbesar 70%.
4. Perihal SURAT SPONSOR :
Ditujukan kepada Kedutaan Perancis (EMBASSY OF FRANCE) yang isinya menjamin orang yang berpergian pasti akan kembali lagi ke Negara dimana dia berasal setelah Tour selesai dan menjelaskan juga siapa yang menanggung biaya Tour.
EMBASSY OF FRANCE
VISA SECTION
JL.MH.THAMRIN NO.20
JAKARTA

Syarat Utama Surat Sponsor :
a).Bagi yang Bekerja: Surat Sponsor wajib dikeluarkan dari tempat ia bekerja (diketik dalam Bahasa Inggris diatas Kop Surat, diberi tanda tangan dan Cap Perusahaan)
b).Bagi yang mempunyai Perusahaan sendiri: menyertakan fotocopy SIUP
c).Bagi yang Belum/Tidak Bekerja:
   Surat Sponsor wajib dibuat oleh pihak keluarga yang bekerja, yaitu Suami/Istri, Anak, Adik/Kakak. contoh:
  - Jika orang yang berpergian adalah Ayah dan Ibu:
    Bisa disponsori oleh Anak yang bekerja (Melampirkan Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga).
  - Jika orang yang bepergian adalah seorang Ibu Rumah Tangga:
    Bisa disponsori oleh Suami / Anak yang bekerja (Melampirkan Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga / Akte Nikah).
  - Jika orang yang berpergian adalah sudah pensiun:
    Bisa disponsori oleh Suami / Istri /Anak yang Bekerja (Melampirkan Surat Pensiun/ Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga / Akte Nikah).
  - Jika yang Satu keluarga bepergian (Ayah, Ibu, Anak):
    Bagi yang bekerja bisa disponsori diri sendiri.
    Bagi yang tidak bekerja bisa bergabung dengan surat sponsor keluarga yang bekerja.
    *Surat tersebut diketik dalam Bahasa Inggris diatas Kop Surat, diberi tanda tangan dan Cap Perusahaan
    
5. Perihal REKENING BANK:
   - Orang yang berpergian diwajibkan memliki Saldo akhir tabungan Minimal Rp 40 Juta, Jika kurang dari Rp 40 Juta bisa menyertakan Deposito.
     *Jika orang yang berpergian tidak mempunyai rekening bank, maka anggota keluarga bisa menjadi sponsor dengan saldo akhir tabungan -/+ Rp 40 Juta/orang
   - Melampirkan Bukti Keuangan Pribadi / Sponsor 3 bulan terakhir berupa fotocopy Rekening Koran/ Buku Tabungan dan dilegalisir bank.
    (Bukti keuangan diupdate minimal 1 minggu sebelum tanggal  janji ke kedutaan dan tidak perlu dilegalisir lagi)
   - Lampiran Surat Referensi Bank dalam bahasa Inggria ditujukan kepada Kedutaan Perancis (Nama pada Surat Referensi Bank harus sesuai dengan Nama pada Rekening Koran / Buku Tabungan)
6. Lampirkan data : Nama perusahaan tempat bekerja, Jabatan, Nomor Telepon Kantor, Alamat lengkap kantor/ bisa dengan melampirkan Kartu nama.
7. Fotocopy surat ganti nama (Bagi yang berganti nama)
8. Fotocopy Kartu Keluarga
9. Fotocopy Akte Lahir
10. Mengisi Formulir (Application for Schenghen Visa) dan menandatangani sendiri oleh pemohon. Untuk anak yang belum memiliki KTP, formulir ditandatangani oleh keduaorang tuanya.
11. Sebagai syarat Visa, peserta Group akan melakukan proses Sidik jari.
Untuk itu setiap peserta siwajibkan hadir sesuai dengan Tanggal yang ditentukan oleh pihak kedutaan.
Berikut adalah alamat dimana Anda harus hadir :
TLS Contact center:
Menara Anugrah 3rd floor
Lingkar Mega Kuningan
Jakarta
(beside the Embassy of Thailand) 


VISA SPANYOL
Persyaratan:
1. Passport masih berlaku minimal lebih dari 6 bulan
2. Passport lama
3. Foto berwarna yang terbaru dan bermutu cetak baik dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm = 3 lembar. Dengan latar belakang warna putih, telinga harus kelihatan, tidakmenggunakankacamata dan soft lense dan penampilan wajah diperbesar 70%.
4. Perihal SURAT SPONSOR :
   Ditujukan kepada Kedutaan Spanyol (EMBASSY OF SPAIN) yang isinya menjamin orang yang berpergian pasti akan kembali lagi ke Negara dimana dia berasal setelah Tour selesai dan menjelaskan juga siapa yang menanggung biaya Tour.
   EMBASSY OF SPAIN
   JL.H.AGUS SALIM NO.61
   MENTENG, JAKARTA PUSAT 10350
   
   Syarat Utama Surat Sponsor :
   a).Bagi yang Bekerja: Surat Sponsor wajib dikeluarkan dari tempat ia bekerja (diketik dalam Bahasa Inggris diatas Kop Surat, diberi tanda tangan dan Cap Perusahaan)
   b).Bagi yang mempunyai Perusahaan sendiri: menyertakan fotocopy SIUP
   c).Bagi yang Belum/Tidak Bekerja:
      Surat Sponsor wajib dibuat oleh pihak keluarga yang bekerja, yaitu Suami/Istri, Anak, Adik/Kakak. contoh:
      - Jika orang yang berpergian adalah Ayah dan Ibu:
        Bisa disponsori oleh Anak yang bekerja (Melampirkan Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga).
      - Jika orang yang bepergian adalah seorang Ibu Rumah Tangga:
        Bisa disponsori oleh Suami / Anak yang bekerja (Melampirkan Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga / Akte Nikah).
      - Jika orang yang berpergian adalah sudah pensiun:
        Bisa disponsori oleh Suami / Istri /Anak yang Bekerja (Melampirkan Surat Pensiun/ Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga / Akte Nikah).
      - Jika yang Satu keluarga bepergian (Ayah, Ibu, Anak):
        Bagi yang bekerja bisa disponsori diri sendiri.
        Bagi yang tidak bekerja bisa bergabung dengan surat sponsor keluarga yang bekerja.
        *Surat tersebut diketik dalam Bahasa Inggris diatas Kop Surat, diberi tanda tangan dan Cap Perusahaan
        
5. Perihal REKENING BANK:
   - Orang yang berpergian diwajibkan memliki Saldo akhir tabungan Minimal Rp 40 Juta, Jika kurang dari Rp 40 Juta bisa menyertakan Deposito.
     *Jika orang yang berpergian tidak mempunyai rekening bank, maka anggota keluarga bisa menjadi sponsor dengan saldo akhir tabungan -/+ Rp 40 Juta/orang.
   - Melampirkan Bukti Keuangan Pribadi / Sponsor 3 bulan terakhir berupa fotocopy Rekening Koran/ Buku Tabungan dan dilegalisir bank.
    (Bukti keuangan diupdate minimal 1 minggu sebelum tanggal  janji ke kedutaan dan tidak perlu dilegalisir lagi).
   - Lampiran Surat Referensi Bank dalam bahasa Inggria ditujukan kepada Kedutaan Perancis (Nama pada Surat Referensi Bank harus sesuai dengan Nama pada Rekening Koran / Buku Tabungan).
6. Lampirkan data : Nama perusahaan tempat bekerja, Jabatan, Nomor Telepon Kantor, Alamat lengkap kantor/ bisa dengan melampirkan Kartu nama.
7. Fotocopy surat ganti nama (Bagi yang berganti nama).
8. Fotocopy Kartu Keluarga.
9. Fotocopy Akte Lahir.
10. Mengisi Formulir (Application for Schenghen Visa) dan menandatangani sendiri oleh pemohon. Untuk anak yang belum memiliki KTP, formulir ditandatangani oleh keduaorang tuanya.
11. Sebagai syarat Visa, peserta Group akan melakukan proses Sidik jari.
Untuk itu setiap peserta siwajibkan hadir sesuai dengan Tanggal yang ditentukan oleh pihak kedutaan.
Berikut adalah alamat dimana Anda harus hadir :
TLS Contact center:
Menara Anugrah 3rd floor
Lingkar Mega Kuningan
Jakarta
(beside the Embassy of Thailand)


VISA ITALY
Persyaratan:
1. Passport masih berlaku minimal lebih dari 6 bulan
2. Passport lama
3. Foto berwarna yang terbaru dan bermutu cetak baik dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm = 3 lembar. Dengan latar belakang warna putih, telinga harus kelihatan, tidakmenggunakankacamata dan soft lense dan penampilan wajah diperbesar 70%-80%.
  (harap perhatikan bahwa foto harus dengan ukuran dari rambut kepala atas sampai dengan dagu minimal 3cm dan maksimal 3,5cm)
4. Perihal SURAT SPONSOR :
   Ditujukan kepada Kedutaan ITALIA (EMBASSY OF SPAIN) yang isinya menjamin orang yang berpergian pasti akan kembali lagi ke Negara dimana dia berasal setelah Tour selesai dan menjelaskan juga siapa yang menanggung biaya Tour.
EMBASSY OF ITALY
VISA SECTION
JL.DIPONOGORO NO.45
JAKARTA

   Syarat Utama Surat Sponsor :
   a).Bagi yang Bekerja: Surat Sponsor wajib dikeluarkan dari tempat ia bekerja (diketik dalam Bahasa Inggris diatas Kop Surat, diberi tanda tangan dan Cap Perusahaan)
   b).Fotocopy SIUP wajib disertakan bagi siapapun yang berpergian
   c).Bagi yang Belum/Tidak Bekerja:
      Surat Sponsor wajib dibuat oleh pihak keluarga yang bekerja, yaitu Suami/Istri, Anak, Adik/Kakak. contoh:
      - Jika orang yang berpergian adalah Ayah dan Ibu:
        Bisa disponsori oleh Anak yang bekerja (Melampirkan Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga).
      - Jika orang yang bepergian adalah seorang Ibu Rumah Tangga:
        Bisa disponsori oleh Suami / Anak yang bekerja (Melampirkan Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga / Akte Nikah).
      - Jika orang yang berpergian adalah sudah pensiun:
        Bisa disponsori oleh Suami / Istri /Anak yang Bekerja (Melampirkan Surat Pensiun/ Akte Lahir Anak / Kartu Keluarga / Akte Nikah).
      - Jika yang Satu keluarga bepergian (Ayah, Ibu, Anak):
        Bagi yang bekerja bisa disponsori diri sendiri.
        Bagi yang tidak bekerja bisa bergabung dengan surat sponsor keluarga yang bekerja.
       *Surat tersebut diketik dalam Bahasa Inggris diatas Kop Surat, diberi tanda tangan dan Cap Perusahaan
       
5. Perihal REKENING BANK:
   - Orang yang berpergian diwajibkan memliki Saldo akhir tabungan Minimal Rp 40 Juta, Jika kurang dari Rp 40 Juta bisa menyertakan Deposito.
     *Jika orang yang berpergian tidak mempunyai rekening bank, maka anggota keluarga bisa menjadi sponsor dengan saldo akhir tabungan -/+ Rp 40 Juta/orang.
   - Melampirkan Bukti Keuangan Pribadi / Sponsor 3 bulan terakhir berupa fotocopy Rekening Koran/ Buku Tabungan dan dilegalisir bank.
    (Bukti keuangan diupdate minimal 1 minggu sebelum tanggal  janji ke kedutaan dan tidak perlu dilegalisir lagi).
   - Lampiran Surat Referensi Bank dalam bahasa Inggria ditujukan kepada Kedutaan Italy (Nama pada Surat Referensi Bank harus sesuai dengan Nama pada Rekening Koran / Buku Tabungan).
6. Lampirkan data : Nama perusahaan tempat bekerja, Jabatan, Nomor Telepon Kantor, Alamat lengkap kantor/ bisa dengan melampirkan Kartu nama.
7. Fotocopy surat ganti nama (Bagi yang berganti nama)
8. Fotocopy Kartu Keluarga
9. Fotocopy Akte Lahir
10. Lampirkan Voucher Hotel, Itinerary Perjalanan, Asuransi Perjalanan, Ticket Perjalanan
11. Mengisi Formulir (Application for Schenghen Visa) dan menandatangani sendiri oleh pemohon. Untuk anak yang belum memiliki KTP, formulir ditandatangani oleh keduaorang tuanya.
12. Sebagai syarat Visa, peserta Group akan melakukan proses Sidik jari.
Untuk itu setiap peserta diwajibkan hadir sesuai dengan Tanggal yang ditentukan oleh pihak kedutaan.
Note:
– Biaya Visa : IDR 1.400.000 (Harga bisa berubah sewaktu-waktu)
– Proses Visa kurang lebih 10 Hari kerja terhitung setelah proses Sidik Jari

 whatsapp